PENAJAM – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi mengenai Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (8/10).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Balikpapan, yaitu Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB, Umar Adi, dan Sub Koordinator Penguatan Lembaga Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak DP3AKB, Sofya Anita.
Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, menjelaskan bahwa RIRA adalah rumah ibadah dengan sistem pelayanan yang holistik yang menjamin pemenuhan hak anak, termasuk perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi.
“Penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan,” tegasnya.
Chairur berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan pengurus rumah ibadah agar tempat ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat bermain bagi anak-anak.
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen bersama mendukung dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten PPU dan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa ke depannya, rumah ibadah diharapkan dapat melibatkan anak-anak dalam pengelolaannya sehingga menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Sri Kusuma Winahyu, menyatakan dukungannya untuk mewujudkan RIRA di Kabupaten PPU.
“TP PKK PPU akan turut mendukung dalam mengimplementasikan program RIRA dan turut mewujudkan rumah ibadah ramah anak,” ungkapnya.
Sri Kusuma menekankan pentingnya menciptakan rumah ibadah yang tidak hanya menjadi tempat beribadah tetapi juga tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.(adv)