Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggalakkan program baru untuk memperkuat peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Upaya ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dimulai dari unit terkecil.
Menurut Asmir Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kukar, pembentukan struktur PKK-RT menjadi prioritas untuk memastikan program pemberdayaan tersalurkan secara merata. “Regulasi sebenarnya sudah mendukung, tetapi implementasinya masih perlu dipercepat,” ujarnya pada Selasa (29/04/2025).
Elvandar menjelaskan, meskipun PKK memiliki landasan hukum hingga tingkat RT, realisasinya belum optimal di seluruh wilayah Kukar. “Idealnya, setiap RT sudah memiliki struktur ini, tetapi faktanya masih banyak yang belum terbentuk,” tambahnya.
Keberadaan PKK-RT dinilai krusial sebagai garda terdepan dalam mendorong program sosial dan ekonomi berbasis komunitas. Selain itu, struktur ini dapat memperkuat identitas budaya lokal melalui berbagai kegiatan, seperti penyambutan tamu atau festival kewilayahan.
“PKK-RT bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wadah untuk menggerakkan potensi masyarakat, mulai dari pelatihan kewirausahaan hingga edukasi keluarga,” tegas Elvandar.
DPMD Kukar mendorong Tim Penggerak PKK Kabupaten untuk segera melakukan pendampingan dan pembinaan agar PKK-RT dapat berfungsi maksimal. Dengan demikian, masyarakat di tingkat RT diharapkan mampu lebih mandiri dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Harapannya, inisiatif ini dapat mempercepat terwujudnya kemandirian masyarakat dari tingkat paling dasar,” pungkas Elvandar.