Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan efektif dengan menggelar Pra Forum Perangkat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang digelar secara virtual pada Selasa (25/2/25) di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar.
Forum ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang didampingi oleh Asisten Sekda Kukar dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah dan Kepala Desa, baik secara langsung maupun daring.
Dalam pemaparannya, Sekda Kukar menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tertampung dan menciptakan rasa memiliki terhadap kebijakan pembangunan yang dihasilkan.
Pra Forum Perangkat Daerah ini menjadi wadah sinkronisasi antara kebijakan sektoral dan kewilayahan. Proses ini diperkuat dengan analisis permasalahan berbasis data yang valid, aktual, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sunggono juga menyoroti peran strategis camat dalam pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Camat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan, mengintegrasikan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah desa, serta memastikan efektivitas pengalokasian anggaran.
Lebih lanjut, optimalisasi kewenangan camat mencakup penyediaan data pembangunan yang lebih akurat dan aktual. Data tersebut menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Selain camat, perangkat daerah juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyaring dan menelaah seluruh usulan masyarakat yang telah dibahas di tingkat kecamatan. Kepala Perangkat Daerah diminta memastikan bahwa setiap usulan sejalan dengan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD).
“Selain itu, penting untuk selalu memperhatikan pedoman pencegahan korupsi dan indikator-indikatornya,” tegas Sunggono.
Dengan digelarnya Pra Forum Perangkat Daerah ini, Pemkab Kukar berharap pembangunan dapat lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara semakin meningkat.(adv)