MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).
Pemberian dana stimulan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menjelaskan alokasi BKK RT bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Kendati demikian, Angela mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar mengelola anggaran tersebut secara tertib dan transparan.
Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran terhadap perencanaan maupun pelaporan keuangan akan ditindak secara tegas.
“Pelanggaran terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan dapat berdampak pada penghentian atau pengurangan bantuan,” tegas Angela.
Guna mencegah penyimpangan, Bupati menginstruksikan para Petinggi Kampung untuk segera mengaktifkan kelembagaan RT di wilayah masing-masing.
Penyusunan program kerja juga diwajibkan melalui mekanisme musyawarah kampung yang melibatkan warga secara langsung.
Selain itu, Angela meminta pemerintah kampung memanfaatkan pendampingan dari Tenaga Ahli GerbangMas dalam setiap tahapan program.
Langkah ini dinilai penting agar tata kelola administrasi keuangan BKK RT tetap akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

