Pemkab Mahulu Pilih Skema Rental Mobil Dinas, Sebut Jalankan Instruksi KPK

MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan bahwa kebijakan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa (rental) merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran. Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bappelitbangda Mahulu, Yohanes Andy Abeh, menjelaskan bahwa sistem ini diterapkan untuk menghindari pemborosan APBD yang kerap terjadi pada pemeliharaan aset tetap. Dengan menyewa, pemerintah daerah tidak lagi terbebani oleh biaya perawatan rutin maupun administrasi kendaraan.

“Ini sejalan dengan arahan KPK waktu mereka berkunjung ke Mahulu. Mereka menyarankan pengadaan mobil dinas sebaiknya tidak lagi melalui sistem pembelian langsung,” ujar Abeh.

Abeh menyebutkan, beban operasional seperti servis berkala hingga perpanjangan STNK sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Hal ini dinilai jauh lebih menguntungkan dibandingkan membeli unit baru yang akan menjadi aset daerah namun menyedot biaya perawatan besar, terutama mengingat medan geografis Mahulu yang berat.

“Arahannya jelas, supaya tidak membebani anggaran daerah. Kita (pemerintah) hanya tinggal pakai saja. Jadi memang kita menjalankan apa yang disarankan KPK,” lanjutnya.

Mantan Kepala BPKAD ini juga merinci besaran biaya sewa yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Untuk unit jenis Toyota Fortuner, biaya sewa dipatok sebesar Rp17 juta per bulan, sedangkan jenis Hilux sebesar Rp15 juta per bulan.

Angka tersebut bersifat tetap (fixed price) selama masa kontrak, sehingga aman dari fluktuasi harga pasar.

Saat ini, terdapat sekitar 60 unit kendaraan rental yang digunakan untuk operasional pejabat, mulai dari Kepala Dinas, Asisten, hingga Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Mahulu.

Abeh menekankan bahwa kontrak payung dilakukan maksimal selama lima tahun. Setelah masa kontrak berakhir, unit akan langsung diganti dengan kendaraan baru untuk menjamin performa di lapangan.

“Kenapa begitu? Karena medan di Mahulu ini sangat berat. Kalau sudah lewat lima tahun, mobil biasanya sudah tidak layak dan biaya perawatannya justru bakal membengkak kalau dipaksa pakai,” jelas Abeh.

Meski skema ini sempat memicu diskusi publik terkait kepemilikan aset, Abeh optimistis sistem ini adalah solusi paling realistis. Memasuki tahun keempat pelaksanaannya, ia mengklaim sistem rental terbukti tidak membebani kas daerah.

“Sistem ini sudah jalan ke tahun keempat, dan sejauh ini tidak menyulitkan pemerintah. Tidak ada beban tambahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *