PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Keputusan ini diambil karena adanya kendala teknis pada website pembelian e-meterai, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.
Sekretaris BKPSDM PPU, Iwan Darmawan, menjelaskan bahwa perpanjangan ini sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Berdasarkan surat dari BKN, masa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang, termasuk di PPU,” ujarnya pada Senin (10/9/2024).
Iwan menambahkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB, setelah dibuka sejak 20 Agustus 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
Untuk mengatasi kendala pada pembelian e-meterai, BKPSDM mengizinkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif. Namun, Iwan mengingatkan bahwa penggunaan meterai palsu atau bekas akan menyebabkan pendaftaran langsung dibatalkan.
Hingga Senin (9/9/2024), tercatat 2.600 pelamar telah mendaftar untuk bersaing memperebutkan 250 formasi yang tersedia di Kabupaten PPU.(adv)