Penertiban Kendaraan Digelar di Depan Kantor Samsat Melak, Warga Diarahkan Bayar Pajak di Tempat

KUTAI BARAT — UPTD Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Barat bersama Satlantas Polres Kutai Barat kembali menggelar penertiban kendaraan bermotor di depan Kantor Samsat Melak, Kamis (27/11/2025). Razia difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya masa berlaku STNK dan kepatuhan pembayaran pajak tahunan.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat, Mulia Pardosi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi sekaligus penertiban tahunan guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

“Hari ini adalah penertiban kendaraan bermotor yang memang sudah menjadi program kerja UPTD. Kalau kita bandingkan data, dari sekitar 150 ribu kendaraan yang terdaftar di Kutai Barat, yang membayar pajak tahunan hanya sekitar 35 persen. Artinya ketaatan masyarakat masih sangat rendah,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas memeriksa masa berlaku pajak, status STNK, serta mendata kendaraan yang menunggak. Bagi pengendara yang kedapatan pajaknya mati, langsung diarahkan ke meja layanan khusus untuk membayar pajak di tempat.

“Kami mengecek kendaraan yang masa pajaknya sudah habis. Kalau kedapatan menunggak, langsung kami arahkan untuk membayar pajak di lokasi. Ini juga bentuk sosialisasi supaya tidak ada denda keterlambatan,” jelas Mulia.

Selain pemeriksaan pajak, petugas juga mendata kendaraan berpelat luar Kalimantan Timur. Khusus kendaraan yang berdomisili dan beroperasi di Kutai Barat namun masih menggunakan nomor polisi luar daerah, pemilik diimbau segera melakukan mutasi.

“Kendaraan luar daerah, khususnya yang berplat luar Kaltim, kami imbau untuk dimutasikan ke Kutai Barat,” tambahnya.

Penertiban berjalan tertib dengan dukungan penuh Satlantas Polres Kutai Barat. Kegiatan serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala.

UPTD PPRD berharap langkah penertiban ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *