Kutai Kartanegara – Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menguat. Kali ini, usulan tersebut bukan hanya sekadar wacana, melainkan didorong sebagai solusi nyata untuk meningkatkan akses pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah yang cukup luas ini.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebutkan bahwa selama ini warga yang tinggal di desa-desa bagian hilir sungai seperti Separi, Loa Lepu, dan Teluk Dalam mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan. Jarak yang jauh dan biaya transportasi menjadi kendala utama.
“Bayangkan saja, warga di desa seperti Separi, Loa Lepu, dan Teluk Dalam harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus administrasi. Kondisi ini jelas menyulitkan,” ungkap Tego saat dikonfirmasi Rabu (16/07/2025).
Menurut Tego, pemekaran wilayah ini bukan hanya soal administrasi belaka, tetapi lebih kepada efektivitas pelayanan dan percepatan pembangunan. Dengan wilayah kecamatan yang lebih kecil, pengelolaan anggaran akan lebih fokus dan koordinasi pembangunan bisa lebih efisien.
“Jika kecamatan baru terbentuk, kami bisa lebih fokus dan efisien dalam mengelola anggaran. Ruang lingkup yang lebih kecil akan memudahkan koordinasi, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum,” jelasnya.
Meski begitu, Tego mengakui ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam hal pendanaan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan dukungan anggaran.
Ia menegaskan, pemekaran ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban birokrasi semata. “Kami berharap pemangku kebijakan di tingkat daerah hingga pusat bisa melihat ini sebagai investasi jangka panjang, bukan beban. Pemekaran adalah jawaban atas kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Tego Yuwono pun optimis, jika proses pemekaran bisa berjalan lancar, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari akses pelayanan yang lebih mudah hingga peningkatan infrastruktur di wilayah yang selama ini tertinggal.
“Ini bukan sekadar wacana atau ambisi birokrasi, tapi kebutuhan nyata masyarakat. Semakin cepat terealisasi, semakin besar pula dampak positifnya,” tutupnya.(adv)