Ketua DPRD Kukar Resmi Dijabat Ahmad Yani, Bupati Edi Damansyah Harap Sinergi Diperkuat

TENGGARONG — Ahmad Yani resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Rapat Paripurna Istimewa ke-11 Masa Sidang III yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan pasca wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, almarhum Junaidi, pada akhir 2024.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang. Ahmad Yani mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024 dan menandatangani berita acara pelantikan sebagai bentuk pengukuhan resmi.

“Saya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan aspirasi masyarakat,” ujar Ahmad Yani usai pelantikan.

Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh daerah, antara lain Bupati Kukar Edi Damansyah, Bupati Kukar terpilih Aulia Rahman, perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak baru dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Ketua DPRD Kukar harus memimpin dengan bijaksana, memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat di 20 kecamatan,” ujarnya.

Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Junadi atas dedikasi selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kukar. Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk menjaga semangat kolaboratif demi pembangunan daerah yang lebih maju, khususnya dalam menghadapi dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD, Ahmad Yani menegaskan komitmennya memperkuat peran DPRD dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami akan menjaga dialog terbuka dan kritik yang konstruktif sebagai pilar demokrasi. Bersama Pemerintah Kabupaten Kukar, kami fokus pada pembangunan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menekankan pentingnya kesiapan Kukar dalam beradaptasi dengan arah pembangunan nasional, terutama sebagai wilayah penyangga IKN.

Rapat paripurna istimewa ini tak hanya menjadi momentum pengangkatan pimpinan baru legislatif, tetapi juga mempertegas semangat kebersamaan antar unsur pemerintahan dan masyarakat. Dengan kepemimpinan Ahmad Yani, DPRD Kukar diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat posisi Kukar dalam pembangunan berkelanjutan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *