SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Mahulu yang berlangsung di Ballroom Hotel Fugo, Samarinda, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, didampingi Wakil Ketua I Nor Lili Bulan, serta dihadiri Bupati Mahulu Angela Idang Belawan.
Pengesahan Raperda ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka.
Selain pengesahan APBD 2025, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Mahulu juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan perencanaan pembangunan ke depan.
Bupati Angela menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Tim TP3D, serta jajaran Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu.

