TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memimpin penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025) ini dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. Sementara itu, Adendum NPHD ditandatangani oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan NPHD PSU ini merupakan langkah penting dalam menjamin kelancaran proses demokrasi di Kukar. “Alhamdulillah, Pemkab Kukar telah melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan PSU ini menjadi prioritas utama,” ujar Edi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik pada 19 April 2025 mendatang.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menyebutkan bahwa dana hibah yang disiapkan untuk PSU sebesar Rp62,432 miliar, setelah dilakukan efisiensi dari pagu usulan awal sebesar Rp82,848 miliar. “Dana ini segera dicairkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan PSU,” jelasnya.(adv)