TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu (7/5/2025) sore.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng sebagai simbol komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat pelayanan publik dan fasilitas masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menekankan pentingnya menjadikan kantor baru sebagai momentum untuk membenahi budaya kerja.
“Dengan fasilitas baru, kedisiplinan harus ditingkatkan. Jangan sampai kebiasaan terlambat dibawa ke sini,” katanya dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa peresmian ini harus diiringi dengan pelayanan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Terkait pemanfaatan Gedung BPU, Edi mendorong agar digunakan secara maksimal untuk kegiatan masyarakat.
“Gedung ini bukan hanya untuk keperluan kelurahan, tetapi juga untuk pertemuan, diskusi, atau acara sosial warga. Jaga kebersihan dan fungsinya agar manfaatnya nyata,” pesannya.
Bupati berharap gedung tersebut menjadi pusat aktivitas yang mempererat kebersamaan warga Bukit Biru.
Edi juga menekankan pentingnya sinergi antara lurah, RT, LPM, dan tokoh masyarakat.
“Pascaperesmian ini, komunikasi harus lebih intens untuk menampung aspirasi warga. Kantor dan gedung baru ini harus hidup dengan aktivitas yang bermanfaat,” ujarnya.
Peresmian Kantor Lurah dan Gedung BPU Bukit Biru menjadi simbol nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wiyono, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar M. Taufik, Kepala DLHK Kukar Slamet Hadi Raharjo, Kepala Dinas PMD Kukar Arianto, Kabag Prokompim Setkab Kukar Ismed, serta perwakilan dari sejumlah OPD Pemkab Kukar.(adv)