KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menggandeng sektor swasta untuk mengembangkan investasi perdagangan karbon berbasis desa. Proyek ini diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia pada Selasa (6/5/2025) di Pendopo Bupati Kukar. Proyek ini melibatkan 10 desa di empat kecamatan, yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Desa-desa yang masuk dalam skema antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sebelum proyek dijalankan.
“Kami diminta untuk mendampingi proses sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami dan menyetujui program ini. Tidak bisa langsung dijalankan tanpa restu warga,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Proyek karbon ini tidak hanya menargetkan konservasi lingkungan, tetapi juga memberikan kompensasi finansial kepada desa-desa yang terlibat. Sumber dana berasal dari skema bagi hasil serta dukungan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan mitra.
“Dana ini dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan desa, menanggulangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” tambah Arianto.
Dengan potensi manfaat ekonomi dan ekologi yang besar, proyek ini diharapkan menjadi model kemitraan berkelanjutan antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat desa.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan, investasi ini akan diarahkan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan di wilayah konsesi. Kawasan yang dimaksud mencakup lahan gambut yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis, dengan total luasan lebih dari 110.094 hektar atau 4,04 persen dari wilayah kabupaten.
“Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Untuk itu kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika, mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kepala desa, mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius dan bisa berjalan dengan baik, karena investasi di sektor perdagangan karbon ini merupakan hal yang baru,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2015 hingga 2019, total lahan yang terbakar di Indonesia mencapai lebih dari 4,4 juta hektar, di mana sekitar 50 persen merupakan lahan gambut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendukung penuh kerja sama ini dan memastikan bahwa pelaksanaannya akan dikawal dengan prinsip transparansi dan keberlanjutan. Keterlibatan lintas jenjang pemerintahan akan menjadi kunci keberhasilan investasi hijau ini di tingkat lokal.(adv)