TENGGARONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar, bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kukar, Junadi, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid dan Aini Farida.
Dalam forum yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD ini, Sunggono menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah dirumuskan DPRD. Ia memastikan bahwa sejumlah usulan strategis telah masuk dalam program pembangunan tahun 2025.
“Pembangunan jembatan di Sebulu, peningkatan jalan di Desa Sebelimbingan, hingga pengembangan RSUD Muara Badak sudah terintegrasi dalam rencana tahun depan. Kami berkomitmen menjalankan rekomendasi ini karena semuanya sejalan dengan visi pembangunan Kukar,” ujarnya penuh keyakinan.
Sementara itu, Junadi menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang LKPJ Kepala Daerah. Pembahasan LKPJ 2024 telah dilakukan secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) sejak 24 Maret 2025.
“Rapat ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional kami dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan transparan,” ungkapnya.
Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat mempercepat berbagai agenda pembangunan daerah, termasuk proyek strategis seperti peningkatan jalan Santan Ulu–Santan Ilir di Marang Kayu dan percepatan pengoperasian Pasar Tangga Arung di Tenggarong.
“DPRD mendorong agar pelayanan publik terus meningkat dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” tambah Junadi.
Rekomendasi DPRD juga mencakup penguatan layanan kesehatan, antara lain melalui pengembangan RSUD AM Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti. Seluruh rekomendasi tersebut dituangkan secara resmi dalam berita acara yang ditandatangani dan disaksikan langsung oleh Sekda Kukar, Sunggono.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah.(adv)