BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar prosesi peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Taman Adhyaksa di kawasan Kebun Raya Bundayati, Jalan Sengkawit, Kabupaten Bulungan, pada Selasa (10/6/2025).
Acara ini menjadi momentum simbolis untuk mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Kaltara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., dan turut dihadiri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., jajaran Forkopimda Kaltara, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya.
“Saya ingin memberikan kenang-kenangan terbaiknya selama masih bertugas di Bumi Benuanta ini,” ujar Amiek Mulandari dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa pembangunan Taman Adhyaksa bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen membangun Kaltara ke depan.
Wakapolda Kaltara bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan tampak berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari rangkaian acara. Penanaman tersebut dilakukan di area yang akan menjadi lokasi taman, menandai dimulainya pembangunan fisik taman kebanggaan Adhyaksa itu.
“Saya ingin memberikan kenang-kenangan terbaiknya selama masih bertugas di Bumi Benuanta ini,” kembali ditegaskan Amiek, menyiratkan bahwa pembangunan taman tersebut adalah warisan bagi masyarakat Kaltara.
Sebagai penutup, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama di lokasi, memperlihatkan semangat kolaborasi dan sinergi antar unsur Forkopimda Kaltara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari semarak peringatan Hari Bhayangkara 2025 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.”