Banner Kategori

Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Dukung Penataan Wilayah IKN dalam Rakor Nasional

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penataan administrasi wilayah yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah IKN yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (11/6/2024).

Pemkab Kukar diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arianto, serta unsur Bagian Pemerintahan. Mereka hadir aktif dalam pembahasan yang melibatkan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam forum tersebut, Dafip menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat di wilayah yang terdampak, terutama di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. “Masyarakat mendukung proses delineasi IKN. Kami juga mengusulkan agar nama-nama wilayah yang sudah berpenduduk tetap dipertahankan,” ujarnya. Ia menambahkan, percepatan proses ini penting untuk menjamin kelancaran pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, turut menyampaikan bahwa dukungan terhadap penataan wilayah harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya adalah penyambungan listrik di wilayah Batuah yang hingga kini belum terealisasi meski infrastruktur sudah siap. “Pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap hal ini karena menyangkut kualitas hidup warga,” ungkapnya.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Dr. Thomas Umbu Pati, menyampaikan bahwa OIKN siap berkolaborasi dengan daerah untuk menyukseskan penataan administrasi wilayah IKN sebelum tahun 2027. “Kami ingin memastikan tidak ada konflik akibat penataan wilayah ini. Kukar dan PPU adalah mitra strategis kami,” ujarnya. Ia juga memastikan OIKN akan mendukung penyambungan listrik di Batuah sebagai bagian dari komitmen pelayanan dasar.

Rapat koordinasi ini juga menyepakati pembentukan Tim Terpadu Administrasi Kewilayahan IKN yang melibatkan OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkab PPU, dan Kemendagri. Tim ini bertugas memastikan proses penataan wilayah berjalan transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Pemkab Kukar menegaskan akan terus terlibat aktif dalam setiap tahapan penataan wilayah IKN, memastikan suara masyarakat lokal terwakili serta menjamin integrasi pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pusat dan daerah diharapkan memperkuat fondasi IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang inklusif dan ramah terhadap wilayah sekitarnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *